sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo akan Bentuk Kementerian Perumahan, Ini Respons Positif Agung Sedayu

Economics editor Anggie Ariesta
05/10/2024 16:40 WIB
Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Perumahan.
Direktur Agung Sedayu Group, Ipeng Widjojo (Anggie Ariesta/MPI)
Direktur Agung Sedayu Group, Ipeng Widjojo (Anggie Ariesta/MPI)

IDXChannel - Agung Sedayu Group, induk emiten properti PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mendukung rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk Kementerian Perumahan

Direktur Agung Sedayu Group, Ipeng Widjojo mengatakan,rumah merupakan salah satu kebutuhan masyarakat sampai kapanpun. Apalagi Indonesia akan mengalami bonus demografi seperti yang disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Rumah, sandang, pangan, papan ya saya pikir salah satu dari tiga yang dibutuhkan masyarakat, dan masyarakat kita sedang kan pak Jokowi bilang kita sedang ada demographic bonuses menuju indonesia emas,” kata Ipeng di Jakarta, Jumat (4/10/2024) malam.

"Pasti akan ada rumah, sandang, pangan, papan, itu harus di support terus," katanya.

Selain itu, Ipeng yakin bahwa Menteri Perumahan yang ditunjuk Prabowo nantinya akan mendorong para pengusaha properti dan khususnya Agung Sedayu sebagai developer.

“Saya yakin menteri perumahan juga pasti mempunyai visi yang sama ya untuk supaya bisa provide housing, kami sebagai developer akan terus mensupport juga," kata dia.

Sebelumnya, Prabowo dikabarkan bakal memisahkan Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua kementerian.

Satu kementerian menangani perumahan secara khusus dan kementerian lain menangani pembangunan infrastruktur.

Menurut Ketua Satgas Perumahan Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, Kementerian Perumahan ini menargetkan untuk membangun 3 juta hunian setiap tahun.

Rinciannya, 2 juta rumah akan dibangun pemerintah di pedesaan, sementara 1 juta apartemen di kota.

Hashim mengatakan, pembangunan 2 juta unit rumah di pedesaan akan dipercayakan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement