Pemanfaatan PMN patut dialokasikan untuk BUMN yang menjalankan public service obligation (PSO) atau penugasan pemerintah. Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) yang membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) atau Himbara yang ditugasi menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Toto mencatat, BUMN yang menerima PSO membutuhkan pendanaan yang bersumber dari APBN, lantaran mereka tidak mempunyai kemampuan finansial untuk merealisasikan penugasan yang dimaksud.
"Karena sebagian BUMN itu kan juga banyak yang fungsinya dalam rangka untuk menjalankan fungsi PSO, misalnya ada Jamkrindo, Askrindo, ada yang memberikan KUR. Kalau KUR modalnya mereka nggak ditambah, otomatis mereka juga tidak bisa memberikan kredit KUR besar kan," tutur Toto.
(NIA DEVIYANA)