sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Disarankan Bubarkan BUMN yang Sakit Ketimbang Suntik PMN

Economics editor Suparjo Ramalan
18/10/2024 20:22 WIB
Pembubaran BUMN bakal mengurangi beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Prabowo Disarankan Bubarkan BUMN yang Sakit Ketimbang Suntik PMN. Foto: MNC Media.
Prabowo Disarankan Bubarkan BUMN yang Sakit Ketimbang Suntik PMN. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Presiden Terpilih Prabowo Subianto disarankan melanjutkan program likuidasi alias pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak mampu berkompetisi dengan swasta. Terutama, perseroan yang punya beban keuangan alias sakit-sakitan.

Associate Director BUMN Research Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto, menilai pembubaran BUMN bakal mengurangi beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), lantaran tidak disehatkan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN). 

"Jadi kalau BUMN ada dalam kuadran, di mana secara keuangan dia sudah tidak sehat, prospek bisnisnya juga relatif sudah redup, jadi memang kebijakannya mendingan dilikuidasi aja," ujarnya saat dihubungi, Jumat (18/10/2024).

Aksi perampingan perseroan negara sudah dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya. Sehingga, kebijakan serupa patut diteruskan, khususnya perusahaan yang tak lagi beroperasi dan prospek bisnisnya relatif redup. 

Toto memandang, tak perlu melakukan penyehatan BUMN sakit dengan menggunakan PMN. Pasalnya, perusahaan-perusahaan kategori ini hanya akan membebani keuangan negara. 

"Nah itu kan menjadi suatu hal di mana kita akan bisa bilang APBN juga mulai terbatas, nggak mungkin setiap BUMN sakit dikasih PMN," kata Toto.

Pemanfaatan PMN patut dialokasikan untuk BUMN yang menjalankan public service obligation (PSO) atau penugasan pemerintah. Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) yang membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) atau Himbara yang ditugasi menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Toto mencatat, BUMN yang menerima PSO membutuhkan pendanaan yang bersumber dari APBN, lantaran mereka tidak mempunyai kemampuan finansial untuk merealisasikan penugasan yang dimaksud.  

"Karena sebagian BUMN itu kan juga banyak yang fungsinya dalam rangka untuk menjalankan fungsi PSO, misalnya ada Jamkrindo, Askrindo, ada yang memberikan KUR. Kalau KUR modalnya mereka nggak ditambah, otomatis mereka juga tidak bisa memberikan kredit KUR besar kan," tutur Toto. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement