sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Disebut-Sebut Bentuk Superholding BUMN, Ekonom: Perlu Kehati-hatian

Economics editor Suparjo Ramalan
08/10/2024 15:17 WIB
Presiden Terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut bakal membentuk superholding BUMN. Lembaga baru ini bakal menggantikan Kementerian BUMN.
Prabowo Disebut-Sebut Bentuk Superholding BUMN, Ekonom: Perlu Kehati-hatian. (Foto: Suparjo/MNC Media)
Prabowo Disebut-Sebut Bentuk Superholding BUMN, Ekonom: Perlu Kehati-hatian. (Foto: Suparjo/MNC Media)

IDXChannel – Presiden Terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut bakal membentuk superholding BUMN. Lembaga baru ini bakal menggantikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham perusahaan pelat merah.

Associate Director BUMN Research UI, Toto Pranoto menilai, perubahan  Kementerian BUMN menjadi superholding harus memiliki payung hukum alias regulasi, terutama kebijakan otoritas menyangkut perubahan nomenklatur.

Menurutnya, bila pemerintah memutuskan mengubah nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi badan baru, maka badan tersebut perlu dibentuk. 

“Ya, kalau misalnya nomenklatur berubah menjadi badan, ya kan berarti pengelola menjadi badan ya, bukan lagi Kementerian BUMN,” ujar Toto saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

Kendati begitu, perubahan harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap. Toto menilai, pemerintah tidak perlu melakukan perubahan secara ekstrem. Dalam konteks transisi, posisi Kementerian BUMN tetap diperlukan sebagai regulator atau policy maker.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement