“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” kata Airlangga.
Menurut Airlangga, penggunaan dana BPDP dimungkinkan karena saat ini lembaga tersebut memiliki kecukupan dana. Dia juga menyampaikan kebijakan harga khusus BBM bagi pengusaha nelayan ini akan diberikan dengan kuota sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan. Menurutnya, harga Rp15.000 per liter diharapkan dapat membantu operasional nelayan dengan kapal berukuran 30 GT ke atas.
“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.
Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menerbitkan surat keputusan.