Menariknya, kebijakan penambahan kuota ini tidak memerlukan tambahan anggaran negara. Bahlil menjelaskan bahwa pagu anggaran subsidi energi dalam APBN 2025 mencapai Rp82 triliun, tetapi realisasi dengan penambahan kuota ini diperkirakan hanya berada di kisaran Rp77–78 triliun.
“Alokasi kita di dalam APBN di 2025 itu kan 82 triliun (rupiah), sementara realisasi dengan menambah 350 ribu ton itu enggak sampai di 80 triliun (rupiah), hanya sekitar 77-78 triliun (rupiah),” katanya.
Menteri ESDM juga memastikan bahwa penambahan kuota ini hanya berlaku untuk tahun 2025, sementara asumsi subsidi untuk 2026 tetap mengacu pada RAPBN yang sudah disusun. Terkait mekanisme distribusi untuk memastikan subsidi tepat sasaran, pembahasan masih dilakukan lintas kementerian dan lembaga.
“Lagi masih dalam pembahasan. Masih belum final,” ujar Menteri ESDM. Kebijakan ini mempertegas komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan jaminan kebutuhan energi rakyat, melindungi kelompok masyarakat kecil, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
(kunthi fahmar sandy)