Pemerintah juga menyiapkan langkah struktural yang menyasar biaya, distribusi, dan ketersediaan pupuk. Penurunan harga pupuk bersubsidi menjaga daya tanam petani pada musim 2026 di tengah lonjakan harga global.
Di sisi distribusi, pemerintah memangkas 145 regulasi pupuk melalui Instruksi Presiden, sehingga penyaluran dipercepat dari Kementerian Pertanian ke PT Pupuk Indonesia dan langsung ke petani.
Akses pupuk dipermudah melalui integrasi berbasis KTP dan perluasan jaringan kios hingga desa, dengan target menjangkau seluruh kecamatan sentra pangan sebelum musim tanam gadu 2026, sehingga pupuk tersedia dan mudah diakses tepat waktu.
Selain itu, ketahanan stok dijaga melalui diversifikasi pasokan sejak 2025. Ketergantungan pada satu jalur impor dikurangi, sehingga dampak penutupan Selat Hormuz dan pembatasan ekspor China dapat ditekan, dan pasokan pupuk untuk musim tanam 2026 tetap aman.
Kebijakan ini diperkirakan mampu menurunkan biaya produksi petani dalam kisaran ratusan ribu rupiah per hektare per musim tanam. Akses pupuk juga diperluas bagi lebih dari 16 juta petani, sekaligus mengurangi potensi kelangkaan akibat distribusi yang tidak merata serta memperkuat posisi tawar dalam menghadapi fluktuasi harga gabah.