Selain itu, kata Airlangga, dengan baru pulihnya sektor pariwisata maka perlu dipersiapkan hal lain yakni insentif PPH badan untuk sektor pariwisata secara keseluruhan.
"Lebih kepada seluruh sektornya dan dipertimbangkan untuk dikaji, bapak presiden yang minta, untuk diberikan insentif PPh badan 10%. Namun belum diputus, teknisnya masih kami pelajari, masih diberi waktu untuk merumuskan usulan insentif tersebut," ungkapnya.
(SLF)