sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Jokowi Gelar Rapat di Istana Bahas Pajak Hiburan

Economics editor Raka Dwi Novianto
19/01/2024 11:08 WIB
Jokowi menggelar rapat internal mengenai pajak hiburan khususnya membahas mengenai Undang-Undang Hubungan UU HKPD.
Presiden Jokowi Gelar Rapat di Istana Bahas Pajak Hiburan. (Foto: MNC Media)
Presiden Jokowi Gelar Rapat di Istana Bahas Pajak Hiburan. (Foto: MNC Media)

Selain itu, kata Airlangga, dengan baru pulihnya sektor pariwisata maka perlu dipersiapkan hal lain yakni  insentif PPH badan untuk sektor pariwisata secara keseluruhan.

"Lebih kepada seluruh sektornya dan dipertimbangkan untuk dikaji, bapak presiden yang minta, untuk diberikan insentif PPh badan 10%. Namun belum diputus, teknisnya masih kami pelajari, masih diberi waktu untuk merumuskan usulan insentif tersebut," ungkapnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement