"Kemudian juga pengenalan pasar batik itu juga harus intensif, di mana kira-kira pangsa pasar batik dunia yang memerlukan, ini juga penting," lanjutnya.
Komarudin menerangkan, setiap negara tidak bisa menerima secara langsung produk-produk batik yang dihasilkan dari Indonesia. Maka, butuh pengenalan oleh pemerintah, motif apa yang disukai oleh pasar di luar negeri.
"Motif batik kita sendiri sebetulnya tidak terpakai, tapi proses produksi batiknya yang digunakan," lanjut Komarudin.
Di samping itu, pemerintah juga diminta untuk mendukung dari sisi kelengkapan peralatan di industri batik sendiri. Hal ini mengingat batik juga merupakan warisan budaya yang patut dipelihara eksistensinya, terutama sebagai identitas budaya Indonesia.