LKPP pengadaan produk dalam negeri sendiri merupakan isu strategis Pemerintah pusat dalam mengembangkan produk UMKM. Bahkan sudah ada tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
"Kalau kita lihat dari pengadaan tersedia banyak, dulu ada lelang, tapi sekarang kita doorng sama-sama adalah e-katalog, beberapa waktu lalu dengan cara yang harus di evaluasi, hari ini bisa dengan mudah masuk dalam store," lanjut Sadiqa.
Namun demikian, Sadiqa juga memberikan himbauan kepada para pelaku UKM ketika masuk ke sistem e-katalog maka otomatis pesanan akan bertambah. Sehingga yang perlu diperhatikan adalah kapasitas produksi dari para pelaku UKM tersebut.
"Masalahnya kita (Pemerintah) sudah memilih produk di LKPP, jamuan untuk pak kepala badan, tamunya datang jam 10, jamuannya baru datang 2 jam kemudian, ini sebenarnya yang perlu diantisipasi," pungkasnya.
(DES)