IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Nicholas Mandey mengungkapkan, sudah satu pekan daging sapi beserta turunannya seperti susu, yoghurt dan abon sapi dilarang masuk ke wilayah Kupang, Nusa Tenggara Barat.
Dia menjelaskan, bahwa larangan tersebut ditetapkan oleh Gubernur Kupang untuk mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Di Kupang, ada instruksi gubernur yang menetapkan seluruh daging sapi dan produk turunannya tidak boleh masuk, di karantina karena PMK," jelas Roy kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, hal inilah yang membuat persediaan daging sapi hingga susu sapi di wilayah Kupang kosong. Ia mengaku, karena berkat kekosongan tersebut, pihaknya harus menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi.
"Kalau memang takut daerahnya masuk sapi yang ada PMK, ini kan Indonesia ada 34 provinsi dan 516 kabupaten/kota masyarakat yang menanyakan kami, kan kami yang harus menjawab," terang Roy.
Ia berharap, apabila memang ada larangan, sebaiknya ada koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat supaya dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Kami sudah berkomuniksi dan menanyakan hal ini, tentu kami sedang berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan bahkan BPOM yang punya poksi untuk mengatur karantina," tandas Roy.
(FAY)