"Bisnis itu tidak mengenal negara. Bisnis itu ideologinya profit. Kalau di negara X profit dia ke sana. Kemudian, perlindungan, kalau di negara itu tidak memberikan perlindungan ya pindah," katanya.
Untuk diketahui, Staedtler memulai kegiatan usahanya di Indonesia pada awal 1909, hal ini berarti merek ini sudah eksis selama lebih dari 115 tahun di Indonesia.
Sejak pendirian pada 1978, Staedtler Noris merupakan pemegang saham mayoritas di PTSI. Hingga saat ini, Staedtler Noris masih menjadi pemegang saham mayoritas di PTSI dengan kepemilikan 74,95%, sedangkan kepemilikan saham sisanya sebesar 25,05% dimiliki oleh PT Asaba Utama Corporatama.
(YNA)