sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Produsen Alat Tulis Jerman Staedtler Buka Suara soal Isu Mau Hengkang dari RI

Economics editor Heri Purnomo
23/11/2023 15:39 WIB
Staedtler Noris menegaskan isu rencana menutup kegiatan produksi alat tulis di PT Staedtler Indonesia (PTSI) belum akan terjadi.
Produsen Alat Tulis Jerman Staedtler Buka Suara soal Isu Mau Hengkang dari RI. (Foto Heri Purnomo/MPI)
Produsen Alat Tulis Jerman Staedtler Buka Suara soal Isu Mau Hengkang dari RI. (Foto Heri Purnomo/MPI)

IDXChannel - Staedtler Noris menegaskan isu rencana menutup kegiatan produksi alat tulis di PT Staedtler Indonesia (PTSI) dan memindahkannya ke Amerika Selatan, belum akan terjadi. Sebab, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

"Memang ada surat yang disampaikan oleh Staedtler, yang menginformasikan kemungkinan mereka untuk memindahkan pabriknya ke negara lain. Tapi sampai detik ini kan tidak ada keputusan pindah itu dieksekusi," kata Kuasa hukum Staedtler Noris, Todung Mulya Lubis dalam media briefing di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Mulya mengatakan, Staedtler Noris justru membuka opsi untuk melakukan reinvestasi untuk perluasan bisnis yang sudah eksis di Indonesia.

"Jadi itu terbuka opsinya. Jadi dia tidak memilih untuk keluar dari Indonesia, tapi melakukan reinvestasi untuk memperluas bisnis mereka di sini," katanya.

Mulya menerangkan, dalam konteks bisnis itu tidak mengenal negara, melainkan ideologinya kepada profit atau keuntungan. Namun, hal itu perlu adanya kepastian hukum terkait investasi yang telah ditanamkan.

Sebab, saat ini Staedtler Noris sebagai pemegang saham mayoritas memiliki hambatan lantaran hak-haknya dan kontrolnya atas PTSI dilucuti, termasuk di antaranya tidak diberikan kendali atas operasional PTSI oleh PT Asaba Utama Corporatama (AUC) selaku pemegang saham minoritas di PTSI.

Bahkan, AUC melakukan kriminalisasi bisnis terhadap pihaknua dengan membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri terhadap advokat perwakilan Staedtler Noris yang hadir dalam RUPS LB, yakni Philipp Kersting dan Zuhesti Prihadini, dan Rudi Tanran yang ditunjuk sebagai Presiden Direktur PTSI.

Mulya menyampaikan, meraka dilaporkan dengan tuduhan telah menggelar RUPS LB fiktif dan Akta Pernyataan Keputusan RUPS LB palsu (Laporan Polisi).

"Bisnis itu tidak mengenal negara. Bisnis itu ideologinya profit. Kalau di negara X profit dia ke sana. Kemudian, perlindungan, kalau di negara itu tidak memberikan perlindungan ya pindah," katanya. 

Untuk diketahui, Staedtler memulai kegiatan usahanya di Indonesia pada awal 1909, hal ini berarti merek ini sudah eksis selama lebih dari 115 tahun di Indonesia.

Sejak pendirian pada 1978, Staedtler Noris merupakan pemegang saham mayoritas di PTSI. Hingga saat ini, Staedtler Noris masih menjadi pemegang saham mayoritas di PTSI dengan kepemilikan 74,95%, sedangkan kepemilikan saham sisanya sebesar 25,05% dimiliki oleh PT Asaba Utama Corporatama.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement