sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Profil Iwan Setiawan Lukminto, Komut Sritex (SRIL) yang Ditangkap Kejagung

Economics editor Rahmat Fiansyah
21/05/2025 13:43 WIB
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto ditangkap Kejagung. (Foto: Dok. Sritex)
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto ditangkap Kejagung. (Foto: Dok. Sritex)

Pria berusia 49 tahun itu menikahi Megawati. Istrinya saat ini menjabat sebagai Komisaris Sritex. Dia juga berkarier di Sritex sejak 2001 sebagai Asisten Direktur Pemasaran hingga 2011.

Di samping sebagai Asdir, dia juga menjadi Kepala Treasuri Sritex sebelum akhirnya menjadi Komisaris sejak 2014. Megawati merupakan lulusan sarjana Deakin University, Melbourne, Australia pada 1997.

Di tangan adiknya, Sritex gagal selamat dan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 2024 akibat gugatan PT Indo Bharat Rayon. Upaya banding hingga Mahkamah Agung (MA) juga gagal.

Masalah kebangkrutan inilah yang menjadi perhatian Kejagung. Febrie mengatakan, Kejagung menangkap Iwan Kurniawan dalam kaitannya pemberian utang bank kepada Sritex.

Sritex tercatat memiliki utang berbunga Rp13,8 triliun. Utang tersebut melibatkan 28 bank termasuk bank-bank besar seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement