Sementara, untuk Bansos Pemerintah Daerah, agar dilakukan sosialisasi dan pendampingan teknis dalam distribusi kepada Pemda dan masyarakat.
"Termasuk perlu adanya informasi secara memadai yang disediakan terkait data dan daftar penerima bantuan, serta pendistribusian terhadap Bansos Pemerintah Daerah perlu memperhatikan kearifan lokal dan afirmasi kedaerahan (mekanisme, prosedur dan kondisi teritori)," ucap dia.
Adapun dalam merespons naiknya harga BBM, pemerintah menyiapkan tiga kebijakan bantuan sosial, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Bantuan Sosial Pemerintah Daerah dengan total anggaran Rp24,17 triliun sebagai bantuan pengganti subsidi BBM. (NIA)