IDXChannel - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta pemerintah menurunkan program biodiesel B30 ke B20. Pasalnya, dengan situasi saat ini, program B30 menghabiskan bahan baku untuk minyak goreng.
Sekjen SPKS, Mansuetus Darto, menilai perubahan keputusan pemerintah untuk menaikan pungutan dana sawit adalah kekeliruan pemerintah yang terus berulang. Karena selama ini, sudah banyak petani yang bersuara akibat harga TBS tergerus akibat pungutan dana Sawit. Masalah kelangkaan minyak goreng, petani sawit jadi korban.
"Karena itu, masalah ini bisa di atasi jika program B30 dikurangi menjadi B20. Ini adalah solusi untuk masalah bahan baku, karena bahan baku habis disedot untuk Program Biodiesel. Selain itu, program peremajaan sawit harus dimudahkan, agar peningkatan produktivitas petani lebih baik. Selama ini, terlalu birokratis dan menyulitkan petani sawit untuk mengakses dana peremajaan sawit. Kami melihat, ada strategi dibelakang layar oleh pelaku usaha besar untuk membuka lahan baru secara luas, untuk mengatasi masalah minyak goreng," tegas Darto di Jakarta, Senin(21/3/2022).
Alasan pungutan dana sawit merugikan petani sawit adalah karena harga CPO menjadi acuan penentuan atau penghitungan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang di lakukan oleh dinas perkebunan di Indonesia jika pungutan CPO tinggi maka harga CPO yang menjadi acuan penentuan harga TBS petani tadi akan rendah akibatnya harga TBS juga ikut turun.
"Dengan kenaikan pungutan dana sawit terbaru melalui PMK 23/PMK.05/2022 ini kami perkirakan pengurangan harga TBS di tingkat petani kelapa sawit sekitar Rp600-700/kg TBS," ungkapnya.