IDXChannel - Indonesia telah menerbitkan 1.012 visa emas (golden visa) kepada warga negara asing, mengamankan investasi lebih dari Rp48 triliun rupiah hingga 23 September 2025.
Dilansir dari Xinhua pada Minggu (28/9/2025), pencapaian itu disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam siaran pers.
“Program Pencapaian Golden Visa hingga September 2025 membuktikan Indonesia semakin menarik bagi investor dan talenta global," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dalam siaran pers tersebut.
"Kami berharap tren positif ini akan terus berlanjut untuk mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia,” tuturnya.
Dari total investasi tersebut, Rp46,5 triliun berasal dari perusahaan asing, Rp249,3 miliar dari investor perorangan, dan Rp1,45 triliun dari kategori lainnya.