sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Protes Larangan Iklan Rokok, Pengusaha Sebut Penegakkan Pakai Masker Lebih Penting

Economics editor Michelle Natalia
24/09/2021 10:56 WIB
Seruan Gubernur DKI Jakarta 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Tanpa Rokok menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk komunitas konsumen dan pelaku usaha.
Protes Larangan Iklan Rokok, Pengusaha Sebut Penegakkan Pakai Masker Lebih Penting. (Foto: MNC Media)
Protes Larangan Iklan Rokok, Pengusaha Sebut Penegakkan Pakai Masker Lebih Penting. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Pemda DKI Jakarta tahun lalu telah meneken kerja sama dalam program udara bersih dengan Vital Strategies, dan Bloomberg Philanthropies. Dalam dokumen perjanjiannya diketahui, ada tiga aspek utama dalam kerja sama ini yaitu ilmu pengetahuan, kebijakan, dan komunikasi.

Dugaan ini juga makin menguat, sebab menurut Benny ketentuan soal promosi dan penjualan rokok sejatinya telah diatur dengan mapan dalam Peraturan Pemerintah 109/2012. Hal itu bertentangan dengan Sergub 8/2021 ini sebetulnya tak jelas juntrungannya.(TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement