IDXChannel - Seruan Gubernur (Sergub) DKI Jakarta 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Tanpa Rokok menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk komunitas konsumen dan pelaku usaha. Apalagi, Satpol PP baru-baru ini melakukan penindakan dengan menutup etalase rokok di gerai ritel.
Ketua Umum Komunitas Perokok Bijak, Suryokoco Suryoputro, mengritik Sergub 8/2021 ini jika dikaitkan dengan penurunan risiko penyebaran Covid-19. Apalagi sampai ada penindakan dari Satpol PP untuk menutup etalase rokok di minimarket, alih-alih mendorong pendisiplinan protokol kesehatan.
“Kalau merujuk tugas Satpol PP dan perlindungan masyarakat terhadap bahaya merokok serta penurunan risiko penyebaran Covid-19, maka penegakan pemakaian masker menjadi jauh lebih penting dilakukan. Sehingga kebijakan ini menurut saya ya tidak nyambung, tidak relevan,” ujar Suryoputro di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Seruan Gubernur 8/2021 juga diduga mendapatkan sokongan dari Bloomberg Philanthropies. Organisasi yang didirikan miliarder Amerika Serikat, Michael Bloomberg, ini dikenal sebagai pemberi dana utama terhadap gerakan-gerakan anti tembakau global, tak terkecuali di Indonesia.
Suryokoco menilai, campur tangan Bloomberg dalam kebijakan anti tembakau negara-negara berkembang sejatinya memang bukan rahasia lagi. Bloomberg Philanthropies selama ini memang kerap memanfaatkan LSM maupun melobi pejabat pemerintah untuk memformalkan dorongan anti tembakau melalui regulasi-regulasi.