sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Provinsi dengan Upah Buruh Terbesar, Nomor 3 tidak Disangka

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
13/05/2022 14:51 WIB
Tentunya provinsi dengan upah buruh terbesar ini bisa menjadi acuan bagi provinsi lain untuk bekerja di provinsi.
Provinsi dengan Upah Buruh Terbesar, Nomor 3 tidak Disangka. (Foto : MNC Media)
Provinsi dengan Upah Buruh Terbesar, Nomor 3 tidak Disangka. (Foto : MNC Media)

3. Kepulauan Riau 

Data BPS menunjukan, rata-rata upah buruh Kepulauan Riau menurun sebesar 3,9 persen secara yoy dari Rp4,30 juta pada Februari 2021 menjadi Rp4,13 juta pada Februari tahun ini. 

Kontraksi tersebut membuat Kepulauan Riau harus turun dari posisi jawara provinsi dengan rata-rata upah tertinggi pada Februari 2021, menjadi peringkat ketiga pada awal tahun ini. Walaupun secara tahunan mengalami kontraksi, jika dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19 merebak, rata-rata upah Kepulauan Riau mengalami pertumbuhan sebesar 4,09 persen. 

4. Banten 

Sama seperti Kepulauan Riau, Banten juga mengalami penurunan rata-rata upah buruh secara tahunan, dari Rp3,95 juta menjadi Rp3,64 juta per Februari 2022. 

Bukan hanya secara tahunan, jika dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19, rata-rata upah buruh provinsi juga menurun 7,72 persen. 

5. Kalimantan Timur 

Provinsi ini mencatatkan pertumbuhan rata-rata upah buruh sebesar 8,04 persen secara tahunan, dari Rp3,52 juta pada Februari 2021 menjadi Rp3,80 pada Februari kemarin. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement