sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Provinsi dengan Upah Buruh Terbesar, Nomor 3 tidak Disangka

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
13/05/2022 14:51 WIB
Tentunya provinsi dengan upah buruh terbesar ini bisa menjadi acuan bagi provinsi lain untuk bekerja di provinsi.
Provinsi dengan Upah Buruh Terbesar, Nomor 3 tidak Disangka. (Foto : MNC Media)
Provinsi dengan Upah Buruh Terbesar, Nomor 3 tidak Disangka. (Foto : MNC Media)

Bahkan dalam bulan Februari 2022 rata-rata upah buruh di Ibu Kota Negara sebesar Rp5,58 juta, jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp4,11 juta. 

Rata-rata upah buruh DKI Jakarta pada awal tahun ini juga sudah lebih tinggi dibanding level sebelum pandemi Covid-19 merebak, di mana pada Februari 2020 tercatat rata-rata upah buruh provinsi tersebut sebesar Rp4,56 juta dan meningkat 22,57 persen. 

2. Papua 

Provinsi ini mencatatkan pertumbuhan rata-rata upah buruh sebesar 8,48 persen secara yoy, dari Rp4,03 juta pada Februari 2021 menjadi Rp4,38 juta pada Februari tahun ini. 

Dengan besaran rata-rata upah tersebut, Papua mengekor DKI Jakarta dalam daftar provinsi dengan upah tertinggi. 

Jika dibandingkan dengan Februari 2020, rata-rata upah buruh Papua pada Februari 2020 mengalami pertumbuhan sebesar 10,44 persen. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement