Pada fase konstruksi, proyek diperkirakan mampu menyerap lebih dari 12.000 tenaga kerja dengan prioritas bagi pekerja lokal. Pemerintah juga menargetkan adanya transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta keterlibatan vendor lokal dalam rantai pasok proyek.
Bagi Pemerintah Provinsi Maluku, proyek ini juga memberikan manfaat melalui hak kelola participating interest sebesar 10 persen yang akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, proyek diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan fasilitas umum di Kepulauan Tanimbar serta meningkatkan potensi dana bagi hasil yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Indonesia Timur.
(Febrina Ratna Iskana)