Dalam proyek ini Bank Syariah Indonesia ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger (MLA) dalam pembiayaan sindikasi PT Jalintim Adhi Abipraya. Total plafon pembiayaan sindikasi yang akan disalurkan dalam proyek ini sebesar Rp644 miliar dengan jangka waktu pembiayaan selama 10 tahun.
Selain sebagai Mandated Lead Arranger (MLA) dalam pembiayaan sindikasi PT Jalintim Adhi Abipraya bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Bank Panin Dubai Syariah, Bank Syariah Indonesia juga berperan sebagai Agen Fasilitas, Agen Escrow, dan Agen Jaminan pembiayaan sindikasi PT Jalintim Adhi Abipraya.
"Bentuk kerja sama proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini adalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP)," kata Basuki.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur. Termasuk preservasi Jalintim Sumsel ini guna mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami sangat mengapesiasi kinerja pneyerapan belanja kementerian PUPR di mana Januari 2021 ini penyerapan Kementerian PUPR sudah Rp8,6 triliun,” jelasnya