Pembangunan ruas jalan tersebut menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui mekanisme pembayaran berbasis layanan atau Availability Payment (AP). Konstruksi dimulai sejak Juli 2024 dengan target penyelesaian pada November 2026.
Adapun pekerjaan yang telah dilakukan meliputi pembukaan dan pembentukan badan jalan, pembangunan struktur perkerasan jalan, drainase, jembatan, bangunan pelengkap, pekerjaan tanah, pengamanan lereng, perlengkapan jalan, hingga pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Kementerian PU mengakui pembangunan ruas tersebut menghadapi tantangan besar karena melintasi kawasan pegunungan dengan tebing curam, hutan lebat, curah hujan tinggi, serta potensi bencana longsor. Mobilisasi alat berat dan material konstruksi juga memerlukan penanganan khusus akibat terbatasnya akses menuju lokasi proyek.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kementerian PU menerapkan berbagai teknologi modern, mulai dari survei Real-Time Kinematic (RTK) berbasis satelit GNSS yang dipadukan dengan survei LiDAR untuk memperoleh data topografi yang akurat.
Selain itu, dilakukan survei geoteknik secara detail sebagai dasar penyusunan desain konstruksi, penyesuaian metode kerja sesuai kondisi medan, serta pengawasan mutu dan keselamatan kerja secara ketat.