Menurutnya, PHR telah menyiapkan lahan lebih kurang 100 hektare di wilayah operasinya di Duri, Bengkalis, untuk pertanian tanaman pangan. Inisiatif ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi, menghasilkan bahan pangan yang bermanfaat untuk konsumsi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasi PHR.
“Benteng terkuat dan landasan harmonis PHR dalam operasinya di tengah masyarakat adalah ketika masyarakat sekitar merasa ikut memiliki dan merasakan manfaat nyata kehadiran PHR,” ujar Jaffee dalam kata sambutannya pada acara penanaman.
Seperti diketahui, pemerintah telah mencanangkan program Ketahanan Pangan sejak 2012, dengan diterbitkannya UU No 18/2012 Tentang Pangan. Dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.
Hal itu tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. (Adv/SNP)