sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PT PPI Resmi Jadi Pengelola Pelabuhan Patimban dengan Skema KPBU

Economics editor Taufik Fajar
17/03/2021 21:22 WIB
PT Pelabuhan Patimban Internasional secara resmi ditunjuk sebagai pengelola Pelabuhan Patimban dengan skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).
PT PPI Resmi Jadi Pengelola Pelabuhan Patimban dengan Skema KPBU. (Foto: MNC Media)
PT PPI Resmi Jadi Pengelola Pelabuhan Patimban dengan Skema KPBU. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pelabuhan Patimban Internasional (PT PPI) secara resmi ditunjuk sebagai pengelola Pelabuhan Patimban dengan skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU). Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian KPBU di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Agus Purnomo, dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban Internasional, Fuad Rizal, yang disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono.

"Pada hari ini pengoperasian Pelabuhan Patimban telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian KPBU antara Ditjen Hubla dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) terpilih yaitu PT PPI," ujar Sesjen Kemenhub Djoko Sasono, usai penandatanganan.

Setelah Perjanjian KPBU ini berlaku efektif, lanjut Djoko, maka PT PPI secara resmi menjadi operator yang akan mengelola Pelabuhan Patimban. Dengan diberikannya tongkat estafet ini, diharapkan dapat memberikan layanan prima serta mampu mengelola pelabuhan seefisien mungkin sehingga mampu berkontribusi mengurangi biaya logistik nasional secara signifikan.

Sementara menunggu waktu efektif pelaksanaan pengoperasian pelabuhan dengan skema KPBU oleh PT PPI, Kementerian Perhubungan menugaskan PT Pelindo III (Persero) untuk melaksanakan pengoperasian sementara Pelabuhan Patimban.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement