Proses dilakukan melalui mekanisme pelelangan sehingga terpilih Konsorsium Patimban (PT CT Corp Infrastruktur Indonesia-PT Indika Logistic & Support Services-PT U Connectivity Services-PT Terminal Petikemas Surabaya) yang telah membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Patimban Internasional sebagai BUP Pelaksana Proyek KPBU sekaligus sebagai Mitra Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat.
Adapun lingkup Perjanjian KPBU adalah penyediaan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs dengan jangka waktu kerja sama selama 40 tahun.
"Diharapkan dengan dioperasikannya Pelabuhan Patimban oleh PT. PPI dapat meningkatkan produktifitas, efisiensi logistik dan daya saing ekonomi nasional khususnya di koridor Utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat," tandas Dirjen Agus.
Untuk diketahui, Pelabuhan Internasional Patimban merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merupakan pelabuhan terbesar kedua setelah Pelabuhan Tanjung Priok dan memiliki peran yang strategis dalam pertumbuhan perekonomian di wilayah Jawa Barat dan juga secara nasional. Saat ini pembangunan Pelabuhan Patimban memasuki Fase 1-2 (2021-2026) yang meliputi pembangunan terminal peti kemas sampai dengan kapasitas 3,75 juta TEUs dan terminal kendaraan dengan kapasitas total sampai dengan 600.000 CBUs. (TYO)