Maka bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian KPBU, dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kontrak Manajemen Tentang Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Heri Purwanto dengan General Manager PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Pelabuhan Patimban, Sandy Syahrizal Alam.
Menurut Djoko, hal ini dilakukan dalam rangka percepatan pengoperasian dan kesinambungan pelayanan pelabuhan Patimban untuk memenuhi kebutuhan logistik secara efektif dan efisien, sambil menunggu proses serah terima operasi Pelabuhan Patimban kepada BUP PT PPI dengan skema KPBU dilakukan.
"Saya berharap, Perjanjian KPBU Pelabuhan Patimban serta Kontrak Manajemen Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban ini dapat dilaksanakan dengan itikad baik sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pelayanan pelabuhan Patimban dapat terlaksana secara efektif dan efisien," tutur dia.
Pihaknya juga berharap agar sinergi dan kerjasama antara Pemerintah bersama mitra-mitra yang berkomitmen mendukung visi Pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo menjelaskan, pemilihan PT PPI sebagai operator Pelabuhan Patimban dengan skema KPBU telah melalui serangkaian tahapan pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.