sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PTBA Bakal Caplok 51 Persen Saham Blok Kohong Telakon

Economics editor Rizky Fauzan
06/12/2022 19:00 WIB
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan mengambil saham mayoritas pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Blok Kohong Telakon. 
PTBA Bakal Caplok 51 Persen Saham Blok Kohong Telakon (FOTO: MNC Media)
PTBA Bakal Caplok 51 Persen Saham Blok Kohong Telakon (FOTO: MNC Media)

"PTBA menyatakan tetap mengikuti penawaran prioritas di Blok Kohong Telakon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

PTBA telah mengirimkan Surat No T/0292.J/0100/PU.01/XII/2022 kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada 1 Desember 2022. Surat itu menganulir surat yang dikirim lebih awal pada 17 Oktober 2022 dengan nomor T/0246.J/0100/PU.01/X/2022 untuk melanjutkan kembali proses penawaran prioritas atas blok tambang batu bara tersebut.

Lewat surat yang lebih awal, PTBA menarik diri dari penawaran prioritas yang diajukan Kementerian ESDM lantaran sisa potensi batu bara yang dapat dikelola dari Blok Kohong Telakon hanya 32 juta ton atau lebih kecil dari risalah geosains yang disampaikan dalam surat penawaran Menteri ESDM pada 8 Juli 2022 dengan cadangan terbukti sekitar 155,6 juta ton.

Hasil indikatif kelayakan WIUPK Kohong Telakon yang dikerjakan Konsultan Independen PTBA menunjukkan hasil yang marginal dan berada di bawah kriteria investasi pengembangan internal MIND ID.

“Kalau nanti kami diizinkan kembali untuk maju, PTBA mayoritas harapannya bisa 51 persen sendiri,” kata Arsal.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement