IDXChannel - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan mengambil saham mayoritas pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Blok Kohong Telakon.
Sebelumnya Bukit Asam sempat mundur dari putaran penawaran prioritas yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal itu diungkapkan Direktur Utama PTBA Arsal Ismail dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Keputusan PTBA untuk kembali mengikuti proses penawaran prioritas pengelolaan blok itu berasal dari rekomendasi Komisi VII yang ingin lapangan itu dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN) secara penuh.
“Kalau nanti kami diizinkan kembali untuk maju, PTBA mayoritas harapannya bisa 51 persen sendiri,” kata Arsal saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Jakarta, dikutip virtual, Selasa (6/12/2022).