IDXChannel - Pemerintah Kota Tangerang telah memastikan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan digelar pekan depan pada Senin (25/10/2021). Pada tahap satu PTM terbatas tingkat SD, akan dibuka dengan 45 sekolah dari 448 sekolah yang telah memenuhi standar assessment.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengungkapkan minggu ini seluruh syarat PTM terbatas akan kembali diperkuat oleh Tim Dindik. Mulai dari sosialisasi, memastikan ulang fasilitas atau sarana prasarana protokol kesehatannya. Salah satu yang paling penting adalah orang tua siswa harus sudah divaksin.
“Orang tua yang sudah divaksin, maka anaknya diperbolehkan ikut PTM terbatas. Ini menjadi syarat penting dan wajib untuk PTM terbatas tingkat SD, agar di lingkungan sekolah maupun rumah tidak ada yang menjadi carrier,” ungkap Jamaluddin, pada Senin (18/10/2021).
Teknis pelaksanaan PTM tidak jauh berbeda dengan PTM tingkat SMP. Kapasitas di dalam kelas tidak boleh melebihi 50 persen, dan akan dilakukan secara bergantian. Siswa juga harus mendapatkan surat persetujuan dari wali murid agar bisa masuk ke sekolah.
“Secara aturan, nantinya yang masuk dibagi dan bergantian 50 persen dari jumlah siswa. Dilihat dari surat persetujuan PTM terbatas dan antusias orangtua terkait PTM terbatas 80 persen ingin segera PTM,” imbaunya.