sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PTPP Amankan Tiga Kontrak Proyek IKN

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
05/12/2025 13:42 WIB
Ketiga proyek tersebut meliputi Pembangunan Kantor Pendukung Otorita IKN, Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna, serta Kawasan Gedung DPD RI.
PTPP Amankan Tiga Kontrak Proyek IKN (Foto: dok PTPP)
PTPP Amankan Tiga Kontrak Proyek IKN (Foto: dok PTPP)

Lalu, pembangunan Gedung Lembaga DPD RI senilai Rp1,48 triliun. Pada proyek yang dikerjakan melalui konsorsium ADHI-PP-Penta Rekayasa, PTPP memegang porsi pekerjaan terbesar yaitu 48,5 persen, menjadikannya mitra utama dalam pembangunan gedung kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

"Proyek ini mencakup pembangunan gedung utama DPD RI, kawasan penunjang, lanskap hijau dan infrastruktur kawasan berkelanjutan," kata Sekretaris Perusahaan PTPP, Joko Raharjo dalam keterangan resminya pada Jumat (5/12/2025).

Joko menjelaskan, seluruh proyek IKN yang dikerjakan PTPP mengadopsi mekanisme pembayaran berbasis milestone, uang muka 15 persen, dan retensi 5 persen, sekaligus menerapkan pengawasan kualitas berlapis, integrasi desain, serta pemanfaatan teknologi konstruksi modern.

Selain itu, keterlibatan perusahaan pada tiga proyek kelembagaan negara ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern, dan memperkuat pembangunan infrastruktur nasional yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan.

“Pengerjaan tiga proyek besar ini adalah langkah strategis PTPP dalam mendukung IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Kami memastikan setiap pengerjaan memenuhi standar konstruksi tertinggi,” ujar Joko.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement