Ia juga menekankan bahwa sikap yang berimbang antara HAM dan kewajiban asasi manusia harus terus ditegakkan karena tidak ada hak yang bebas dan absolut. Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan, dan kebangsaan
“Dalam konteks harmonisasi kewajiban dan hak asasi manusia ini, terdapat peran penting dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai penjaga pemajuan HAM bagi semua orang tanpa melupakan kewajiban asasi manusia,” pungkasnya.
Baca Juga:
(NDA)