Tak hanya itu, sudah ada tim yang akan mendalami sesuai mekanisme yang disiapkan oleh pihak Itjen.
"Kami mensupport penuh apa yang dilakukan oleh KPK yang belum selesai dari kemarin, yang tentunya kita mensupport penuh apa yang dilakukan dan apa yang dimulai Irjen," ungkap Askolani.
Ke depan, hasil investigasi KPK dan Irjen tentunya akan menjadi basis untuk memposisikan LHKPN ED.
"Kita tentunya menunggu itu, apapun hasilnya, tentu akan kita proses sesuai peraturan perundang-undangan dan peraturan ASN kita," pungkas Askolani.
(SLF)