Dia menambahkan bahwa Komisi V juga bakal mengumpulkan stakeholder jalan tol termasuk pemerintah sebelum diterbitkannya RPP Jalan tol. Sehingga diharapkan pemerintah tidak terburu-buru dalam menerbitkan RPP tersebut.
"Inikan masa Reses kira-kira mulai tanggal 17 Februari, kemudian masa persidangan lagi awal April, kami akan mengundang Asosiasi, YLKI, dan Pemerintah untuk mencanangkan rencana penerapan MLFF," kata Sudewo.
"(Diharapkan) sebelum PP terbit, akan kita undang mereka, supaya PP tersebut betul-betul menjadi tepat, ditargetkan bulan Maret tapi saya juga pesimis, karena perlu sinkronisasi data dengan Korlantas," pungkasnya.
(SLF)