IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meresmikan tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Jawa Timur dengan total nilai Rp862 miliar. Ketiga TPA tersebut yaitu TPA Supit Urang Kota Malang, TPA Jabon Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo Kabupaten Jombang.
Presiden Joko Widodo yang meresmikan langsung 3 TPA itu mengatakan persoalan sampah adalah persoalan sangat serius yang jika tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan berbagai permasalahan, baik masalah sosial maupun kesehatan. Karena itu diperlukan TPA yang ditata dengan baik, memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern serta sistem pengolahan dan manajemen yang baik.
"Saya tahu pengolahan sampah tidak mudah, mengatur satu tempat saja sulit apalagi jika satu kota/kabupaten atau satu provinsi. Sekarang sudah banyak model TPA yang beroperasi dengan baik. Ini bisa menjadi contoh untuk pengolahan sampah di tempat lain yang bermasalah," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/12/2023).
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan pengembangan ketiga TPA ini menggunakan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
"Semoga dengan adanya tiga TPA ini, akan membantu pemerintah daerah di tiga kota/kabupaten tersebut dalam melakukan pengelolaan sampahnya," sambung Diana.