IDXChannel - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan pemanfaatan biomassa sebagai bahan bakar pengganti (substitusi) batu bara di jaringan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) miliknya.
Kepastian tersebut seiring dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh salah satu anak usaha PLN, yaitu PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), dengan PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) atau MBE.
MoU tersebut nantinya bakal meliputi kegiatan pengembangan dan pengelolaan Biomassa STAB (Socio Tropical Agriculture-waste Biomassa) yang bakal dilakukan oleh kedua pihak.
Ruang lingkup kerjasama dalam Nota Kesepahaman ini adalah pengembangan ekosistem, bisnis, teknologi, pengelolaan, pemasaran dan pemanfaatan biomassa/bioenergy dalam bentuk wood pellet, woodchip atau sawdust, dengan mengoptimalkan residu pertanian, perkebunan, kehutanan, produk samping perkebunan kelapa sawit dan area pengelolaan lain yang berbasis pemberdayaan dan/atau keterlibatan masyarakat.
Menurut Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, penandatanganan MoU ini sejalan dengan upaya nasional dalam meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen di 2025 mendatang.