Berdasarkan data Ditjen Bina Marga, hampir seluruh pekerjaan Inpres Jalan Daerah Tahap IA senilai Rp7,4 triliun sudah terkontrak dan berjalan.
Hedy juga meminta seluruh jajarannya untuk dapat mencapai target penurunan indeks waktu tempuh perjalanan (time travel) menjadi 1,9 jam untuk setiap 100 km pada koridor-koridor utama jalan nasional. Saat ini indeks time travel tersebut masih sebesar 2,15 jam/100 km. Hal lainnya adalah terkait target kondisi kemantapan jalan nasional sebesar 94,3% pada akhir tahun 2024.
Hedy juga menginstruksikan agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025 -2029 harus dilakukan dengan perhitungan yang baik dan detail dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan nyata untuk periode tersebut.
Menurutnya, tantangan penyusunan RPJMN selanjutnya terkait dengan fungsi Ditjen Bina Marga yang tidak hanya mengurusi jalan nasional, namun juga sebagai pembina seluruh jalan sebagai satu kesatuan jaringan.
“Sekarang kita bukan hanya urusi jalan nasional, tetapi juga sebagai pembina jalan-jalan daerah. Kita harus bisa mengatur strategi dalam RPJMN tersebut agar jalan kita bisa turunkan biaya logistik,” pungkas Hedy.
(SLF)