IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya belum memutuskan apakah gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah akan sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat. Hal ini sempat disinggung para gubernur yang menemuinya menyusul pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.
Purbaya menegaskan, dirinya bakal menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlebih dahulu.
"Belum kita putuskan. Kalau dia (Gubernur) minta semuanya ditanggung saya, itu normal. Permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa," ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menjelaskan, kondisi ekonomi nasional yang cenderung melambat dalam sembilan bulan pertama tahun ini menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan fiskal, termasuk pembiayaan gaji ASN.
“Apalagi ini kan 9 bulan pertama kan ekonominya melambat. Ya naik turun, tapi turun terus kan. Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen," kata dia.
Purbaya menegaskan bahwa menjaga disiplin fiskal tetap menjadi prioritas pemerintah agar kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga.