sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gubernur Minta Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat, Ini Respons Purbaya

Economics editor Anggie Ariesta
07/10/2025 18:37 WIB
Purbaya menegaskan, dirinya bakal menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlebih dahulu.
Gubernur Minta Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat, Ini Respons Purbaya. Foto: iNews Media Group.
Gubernur Minta Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat, Ini Respons Purbaya. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya belum memutuskan apakah gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah akan sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat. Hal ini sempat disinggung para gubernur yang menemuinya menyusul pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.

Purbaya menegaskan, dirinya bakal menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlebih dahulu.

"Belum kita putuskan. Kalau dia (Gubernur) minta semuanya ditanggung saya, itu normal. Permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa," ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Purbaya menjelaskan, kondisi ekonomi nasional yang cenderung melambat dalam sembilan bulan pertama tahun ini menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan fiskal, termasuk pembiayaan gaji ASN.

“Apalagi ini kan 9 bulan pertama kan ekonominya melambat. Ya naik turun, tapi turun terus kan. Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen," kata dia.

Purbaya menegaskan bahwa menjaga disiplin fiskal tetap menjadi prioritas pemerintah agar kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement