Pembangunan rumah wisata ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020 untuk meningkatkan kualitas rumah warga sekitar kawasan pariwisata menjadi layak huni.
Baca Juga:
Sehingga diharapkan bisa sekaligus dapat dimanfaatkan untuk usaha pondok wisata dan usaha pariwisata lainnya, serta dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat. (RRD)