“Jadi bukan saya main-main atau maju mundur enggak ada perhitungan. Tapi untuk mensinkronisasi kebijakan dengan lembaga lain, termasuk dengan DPR. Waktu itu keputusannya diambil di DPR, saya ikut. Tapi setelah ada koreksi, saya ikut juga. Jadi ke depan kita lebih hati-hati manage uang itu,” tambah Purbaya.
Purbaya menambahkan, efek domino dari penarikan dana SAL di awal tahun ternyata memicu persoalan likuiditas yang cukup pelik bagi industri perbankan komersial.
Akibat keluhan perbankan mengenai kondisi likuiditas yang mengering, pemerintah memutuskan mengambil langkah cepat dengan menyuntikkan kembali dana SAL ke pasar, bahkan dengan jumlah pagu yang dipertebal.
“Saya ngerti betul, kalau saya ambil pasti runtuh. Tapi kita tidak mau ikut campur lembaga lain. Waktu itu mereka bilang akan ganti, ya sudah saya tarik. Rupanya tidak sesederhana itu, jadi saya inject lagi,” kata Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya mengkritik indikator kecukupan likuiditas yang selama ini dirilis oleh Bank Indonesia.