Ia menilai terdapat anomali data di mana laporan makro menyatakan likuiditas dalam kondisi melimpah (ample), namun fakta riil di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya.
“Kita selalu rapat koordinasi untuk memastikan bahwa kebutuhan kita tak ganggu ekonomi, kalau keuangan kita banyak di BI, uang enggak ada di sistem. Walau indikator BI ample, kenyataannya enggak ada. Karena waktu bank-bank komplain itu, saya tanya ke mereka gimana, katanya uangnya memang enggak ada. Loh indikatornya kan bagus semua, berarti indikator yang kita pakai selama ini tidak akurat,” paparnya.
Untuk mengamankan pasokan dana di sektor riil, Kementerian Keuangan merombak total struktur penempatan SAL hingga menyentuh angka kumulatif Rp400 triliun. Angka ini mencakup perpanjangan tenor untuk alokasi dana pada 2025 sebesar Rp200 triliun yang masanya digeser hingga penghujung 2026.
Selanjutnya, pemerintah menyuntikkan tambahan modal baru sebesar Rp100 triliun pada 2026 dengan skema evaluasi tenor berkala setiap tiga bulan.
Sementara sisa Rp100 triliun lainnya disiagakan sebagai instrumen penyangga (buffer) cair yang siap dialokasikan secara fleksibel sewaktu-waktu pasar membutuhkannya.