Purbaya mengilustrasikan pembagian pendapatan tersebut dapat disesuaikan secara proporsional berdasarkan panjang wilayah perairan masing-masing negara di sepanjang selat tersebut, di mana Indonesia dan Malaysia secara geografis memiliki cakupan area yang lebih luas dibandingkan Singapura.
“Kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge ya, sekarang Iran meng-charge kapal lewat Selat Hormuz, kalau kita bagi tiga Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan,” ujar Purbaya.
Meskipun secara teoritis potensi pendapatannya sangat besar, Purbaya menegaskan bahwa Indonesia tetap menjunjung tinggi prinsip kelancaran perdagangan internasional.
Ia menyatakan bahwa wacana tersebut lebih merupakan refleksi atas posisi tawar Indonesia yang besar, namun pemerintah tidak berniat menjadikan pengenaan biaya di jalur internasional sebagai alat utama penambah pundi-pundi negara.
Menkeu menegaskan bahwa meski secara logika ekonomi hal tersebut memungkinkan, Indonesia tidak secara aktif mengejar implementasi kebijakan semacam itu saat ini.
“Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu,” tutur Purbaya singkat.
(Febrina Ratna Iskana)