Namun, keputusan pencairannya tetap akan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto setelah mempertimbangkan kondisi fiskal nasional maupun kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.
Dia melanjutkan, pemerintah bersama Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah memetakan daerah-daerah yang mengalami tekanan fiskal cukup berat. Daerah-daerah tersebut akan menjadi prioritas dalam pembahasan bersama Presiden terkait penyelesaian kurang bayar DBH.
Meski demikian, Purbaya belum mengungkapkan besaran nilai kurang bayar DBH yang akan disalurkan maupun jadwal pencairannya. Menurut dia, seluruh keputusan akan ditetapkan setelah memperoleh persetujuan Presiden.
(Nur Ichsan Yuniarto)