sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Pastikan Tidak Ada Tumpang Tindih Kewenangan Pengawasan Belanja Pusat dan Daerah

Economics editor Anggie Ariesta
14/11/2025 21:00 WIB
Purbaya menegaskan tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan terkait instruksi Presiden untuk memperkuat pengawasan belanja pemerintah pusat dan daerah.
Purbaya Pastikan Tidak Ada Tumpang Tindih Kewenangan Pengawasan Belanja Pusat dan Daerah. (Foto: Inews Media Group)
Purbaya Pastikan Tidak Ada Tumpang Tindih Kewenangan Pengawasan Belanja Pusat dan Daerah. (Foto: Inews Media Group)

“Tapi nanti Kementerian Keuangan juga berperan aktif di sana. Kalau enggak salah Pak Prima dari perbendaharaan. Jadi memang harusnya seperti itu,” ujar Purbaya.

Instruksi Presiden terkait penguatan koordinasi pengawasan belanja muncul setelah realisasi belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah, dinilai masih belum optimal hingga memasuki kuartal IV-2025.

Sejumlah laporan publik menunjukkan masih banyak daerah dengan serapan anggaran di bawah 50 persen per Oktober, sementara pemerintah pusat mendorong percepatan belanja untuk mengakselerasi ekonomi 2025.

Selain itu, rencana Satgas penyisiran anggaran K/L sebelumnya disebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan anggaran yang tidak terserap bisa segera direalokasikan ke sektor yang lebih produktif.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement