sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Pastikan Tidak Ada Tumpang Tindih Kewenangan Pengawasan Belanja Pusat dan Daerah

Economics editor Anggie Ariesta
14/11/2025 21:00 WIB
Purbaya menegaskan tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan terkait instruksi Presiden untuk memperkuat pengawasan belanja pemerintah pusat dan daerah.
Purbaya Pastikan Tidak Ada Tumpang Tindih Kewenangan Pengawasan Belanja Pusat dan Daerah. (Foto: Inews Media Group)
Purbaya Pastikan Tidak Ada Tumpang Tindih Kewenangan Pengawasan Belanja Pusat dan Daerah. (Foto: Inews Media Group)

Sebelumnya, Presiden Prabowo dikabarkan memberi instruksi agar Mensesneg mengoordinasikan pemeriksaan belanja kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya mempercepat realisasi anggaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Instruksi ini sempat menimbulkan pertanyaan terkait potensi tumpeng tindih dengan inisiatif Kemenkeu yang juga tengah membentuk Satgas penyisiran belanja.

Menanggapi hal itu, Purbaya memastikan bahwa pembagian tugas sudah jelas. Ia menyebut bahwa proses penyisiran dan realokasi anggaran K/L yang tidak terserap hingga akhir Oktober akan dikerjakan Satgas khusus yang notabene bukan di bawah dirinya langsung.

“Nanti mereka yang ngerjain Satgas tersebut yang ngerjakan, bukan saya lagi. Saya ngerjain yang lain, kan banyak. Jadi enggak ada masalah. Emang seperti itu desainnya. Itu kita jalankan dulu karena Satgas seperti itu belum ada. Begitu Satgas ada ya sudah. Kemudian Pak Mensesneg kan di sana, selesai lebih cepat,” ujarnya.

Menkeu menambahkan Kemenkeu tetap akan memiliki peran aktif dalam proses tersebut, khususnya melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement