IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan belanja pemerintah pusat dan daerah.
Secara historis, lanjut Purbaya, fungsi pengawasan penyerapan belanja pemerintah memang berada di lingkup Istana, melalui unit seperti UKP4 dan kemudian Kantor Staf Presiden (KSP).
Namun, tugas tersebut telah dialihkan ke Tim Percepatan Program Pembangunan di bawah Kemenko Perekonomian.
“Untuk monitoring penyerapan belanja memang kalau lihat sejarahnya monitoring penyerapan belanja itu dilakukan di UKP4 sama KSP kan? Itu memang di Istana.”
“Dan sekarang sudah ada Tim Percepatan program pembangunan? Tim yang dibuat Kemenko Perekonomian untuk percepatan program pemerintah, itu ada pokja I kalau enggak salah yang me-monitoring penyerapan anggaran. Memang sudah dialihkan ke sana, jadi enggak ada isu itu,” kata Purbaya dalam media briefing, Jumat (14/11/2025).