sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Pastikan Tidak Ada Tumpang Tindih Kewenangan Pengawasan Belanja Pusat dan Daerah

Economics editor Anggie Ariesta
14/11/2025 21:00 WIB
Purbaya menegaskan tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan terkait instruksi Presiden untuk memperkuat pengawasan belanja pemerintah pusat dan daerah.
Purbaya Pastikan Tidak Ada Tumpang Tindih Kewenangan Pengawasan Belanja Pusat dan Daerah. (Foto: Inews Media Group)
Purbaya Pastikan Tidak Ada Tumpang Tindih Kewenangan Pengawasan Belanja Pusat dan Daerah. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan belanja pemerintah pusat dan daerah.

Secara historis, lanjut Purbaya, fungsi pengawasan penyerapan belanja pemerintah memang berada di lingkup Istana, melalui unit seperti UKP4 dan kemudian Kantor Staf Presiden (KSP).

Namun, tugas tersebut telah dialihkan ke Tim Percepatan Program Pembangunan di bawah Kemenko Perekonomian.

“Untuk monitoring penyerapan belanja memang kalau lihat sejarahnya monitoring penyerapan belanja itu dilakukan di UKP4 sama KSP kan? Itu memang di Istana.”

“Dan sekarang sudah ada Tim Percepatan program pembangunan? Tim yang dibuat Kemenko Perekonomian untuk percepatan program pemerintah, itu ada pokja I kalau enggak salah yang me-monitoring penyerapan anggaran. Memang sudah dialihkan ke sana, jadi enggak ada isu itu,” kata Purbaya dalam media briefing, Jumat (14/11/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement