Purbaya tidak memungkiri penanganan kepatuhan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Bea Masuk pada sektor tersebut belum dapat diselesaikan secara penuh tahun ini akibat lambannya penindakan di internal direktorat terkait.
"Kendalanya penanganan di internal pajak masih lambat. Laporan resminya belum ada, tetapi secara gambaran kita tahu siapa saja yang bermain," tuturnya.
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2020-2025 itu juga menggarisbawahi bahwa modus utama yang digunakan para pelaku pengemplangan pajak di sektor baja dan bahan bangunan berkaitan erat dengan maraknya peredaran barang hasil praktik impor ilegal yang kemudian dijual bebas di pasar domestik.
"Banyak juga praktik impor bodong untuk barang-barang yang kemudian dijual di tempat umum. Jumlah barangnya sangat banyak, kalau saya sebutkan satu per satu nanti jadi rumit. Selama ini penanganannya belum terlalu serius, dan saya akan membereskan hal tersebut," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)