Purbaya menjelaskan, pertumbuhan impor yang terkendali ini mencerminkan aktivitas ekonomi domestik yang aktif, baik dari sisi konsumsi maupun produksi. Dia juga menyoroti sebagian impor tersebut untuk mendukung produksi barang-barang untuk tujuan ekspor.
Kinerja ekspor ini ditopang oleh produk industri pengolahan, termasuk CPO dan turunannya, serta besi baja. Selain itu, Purbaya menyebutkan adanya tarif resiprokal untuk Indonesia sebesar 19 persen, yang lebih kecil dibandingkan banyak negara lain, turut membantu kinerja ekspor.
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2020-2025 itu juga menekankan pemerintah terus membuka pasar ekspor baru melalui kerja sama, seperti perjanjian EU-CEPA dan bergabungnya Indonesia dengan BRICS.
Surplus neraca perdagangan yang kuat ini juga berdampak positif pada instrumen keuangan. Purbaya mencatat tekanan pada rupiah mulai mereda dan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) terus menurun, yang menandakan pemulihan kepercayaan investor terhadap ekonomi domestik.
(Rahmat Fiansyah)