sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Siap Hadapi Gugatan Pajak Pesangon dan Pensiun ke MK, Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah

Economics editor Nia Deviyana
14/10/2025 08:07 WIB
Dia menekankan pentingnya agar pemerintah tidak kalah dalam perkara ini.
Purbaya Siap Hadapi Gugatan Pajak Pesangon dan Pensiun ke MK, Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah. Foto: iNews Media Group.
Purbaya Siap Hadapi Gugatan Pajak Pesangon dan Pensiun ke MK, Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi gugatan terhadap ketentuan pajak pesangon dan pensiun yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci isi gugatan tersebut. Namun, menekankan pentingnya agar pemerintah tidak kalah dalam perkara ini.

“Gugatnya ke kita bukan? Saya belum tahu. Kalau kita jangan sampai kalah. Saya enggak pernah kalah kalau digugat di pengadilan,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Senin (13/10/2025) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya menanggapi adanya gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

Gugatan itu diajukan oleh sembilan pegawai swasta yang menilai pengenaan pajak terhadap pesangon, pensiun, Tunjangan Hari Tua (THT), dan Jaminan Hari Tua (JHT) bersifat tidak adil.

Dalam permohonannya, para penggugat meminta MK untuk membatalkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) juncto UU HPP. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement